JADWAL PELATIHAN

Tabel di bawah ini menampilkan seluruh jadwal pelatihan di Bapelkes Kalimantan Selatan. Silahkan menggunakan fitur pencarian/pengurutan data pelatihan yang telah disediakan.

DETAIL INFORMASI JADWAL PELATIHAN
Kondisi Pendaftaran:
PENDAFTARAN TUTUP
Periode Pendaftaran:
16 - 21 November 2023
Jadwal Pelatihan:
09 - 24 November 2023
Nama Pelatihan:
Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban KTPA dan TPPO bagi Petugas Kesehatan | Angkatan: 1
Metode:
Klasikal
Sasaran Peserta:
(1)Peserta puskesmas, yaitu pengelola program PP-KtPA dari puskesmas yang sama, berjumlah 2 orang, terdiri dari: a.Satu orang dokter umum b.Satu orang perawat atau bidan
Sumber Dana:
DIPA APBN Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong
Tempat Penyelenggaraan:
Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Kontak Person:
Widuri 081348744325
Lampiran Jadwal:
Surat Pemanggilan:
Kuota:
25 Orang
Pendaftar/Peserta:
0 pendaftar | 0 peserta
Keterangan:
Bersama ini kami sampaikan bahwa Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan akan menyelenggarakanFasilitasi  Pelatihan Pelayanan Kesehatan bagi Korban KTPA dan TPPO bagi Petugas Kesehatan Tahun 2023 bersumber Dana Alokasi Kesehatan (DAK) Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2023 dengan metode Klasikal  yang akan dilaksanakan pada:
 
Hari/ tanggal : Senin s.d Jumat/ 20 s.d 24 November 2023 Tempat : Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan                                                   
Sehubungan dengan Fasilitasi Pelatihan tersebut, mohon kiranya Bapak/Ibu dapat menugaskan pegawai yang berkompeten dan memenuhi persyaratan serta ketentuan dengan kriteria sebagai berikut :
1) Peserta puskesmas, yaitu pengelola program PP-KtPA dari puskesmas yang sama, berjumlah 2 orang, terdiri dari:
a. Satu orang dokter umum
b. Satu orang perawat atau bidan
2)     Peserta rumah sakit, yaitu dokter dan perawat/bidan dari rumah sakit yang sama, berjumlah 2 orang, terdiri dari:
c. Satu orang dokter yang bertugas di IGD
d. Satu orang perawat atau bidan yang bertugas di IGD
3) Dengan kriteria diutamakan pegawai tetap dan tidak akan dimutasi dalam kurun waktu 2 (dua) tahun setelah pelatihan dan bersedia mengkuti pelatihan secara penuh.
4) Persyaratan, Etika  dan Tata Tertib Peserta (terlampir).

KELENGKAPAN ADMINISTRASI
NO. KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN
NOMOR 1.
KELENGKAPAN ADMINISTRASI YANG PERLU DISIAPKAN:
Surat Tugas (diupload saat mendaftar pelatihan)