Fasilitasi Pelatihan Surveilans Penyakit yang dapat di Cegah dengan Imunisasi (PD3I) bagi Petugas Surveilans di Puskesmas Tahun 2023 dengan metode
Klasikal yang akan dilaksanakan pada:
Hari/ tanggal : Senin s.d Jumat / 08 s.d 16 Mei 2023
Tempat : Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan
Kriteria peserta Pelatihan Surveilans Penyakit yang dapat di Cegah dengan Imunisasi (PD3I) bagi Petugas Surveilans di Puskesmas Tahun 2023 adalah:
-
Petugas Surveilans di Puskesmas diutamakan Jabfung Epidemiologi
-
Pendidikan minimal D3 Kesehatan
-
Diutamakan ASN
-
Surat dari atasan bahwa setelah mengikuti pelatihan yang bersangkutan akan tetap bekerja sebagai petugas surveilans di Puskesmas minimal 2 (dua) tahun (bagi ASN)
-
Bersedia mengikuti rangkaian pelatihan sampai selesai